Langgar Etika Rapat, Anggota Fraksi Gerindra Hairul Sani Malah Merokok di Paripurna

Sebarkan:


DELISERDANG |
DPRD Deliserdang menggelar sidang paripurna tentang Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dihadiri pihak eksekutif Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Deliserdang Muhammad Ali Yusuf Siregar di Gedung DPRD Deliserdang, Rabu (29/06/2021).

Sementara dari pimpinan DPRD hanya dihadiri oleh Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri. Paripurna dimulai dengan juru bicara dari Badan Anggaran, Gambo Tarigan dari Fraksi Demokrat yang membacakan laporan tentang anggaran.

Ironisnya, pemandangan yang tak etik muncul dari salah seorang anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Gerindra Hairul Sani. Wakil Masyarakat ini terlihat asik menghisap rokok di ruangan pada waktu sidang paripurna sedang berjalan. Bahkan sambung menyambung merokok dengan rokok jenis kretek di kursi terhormatnya dan membuang puntungnya di lantai di bawah meja. 

Saat dikonfirmasi awak media usai paripurna , Hairul Sani tidak membantah bahwa ia merokok.

"Ia saya merokok, gak tahan saya," kata Hairul Sani sambil berjalan keluar dari ruang Paripurna DPRD Deliserdang. 

Hal yang tidak etis ini juga disaksikan oleh salah satu Aparat Sipil Negara ( ASN) yang hadir pada saat itu juga melihat dia (Hairul Sani) merokok. 

" Ia merokok bapak itu, saya lihat sendiri mana boleh merokok waktu sidang paripurna sedang berjalan," sebut salah satu pejabat Pemkab Deliserdang yang hadir pada paripurna ini.

Di saat paripurna berjalan, salah satu anggota Fraksi PPP M. Adami Sulaiman melakukan intrupsi kepada Ketua DPRD Deliserdang, menyebutkan  bahwa paripurna ini tidak Korum alias tidak mencukupi kehadiran anggota DPRD yang seharusnya Korum 32 orang ,kehadiran anggota DPRD sekitar 24 orang.

" Interupsi pimpina. Kita hari ini akan mengesahkan. Sebelum disahkan harus dibicarakan semua apa yang ditetapkan dan yang saya lihat ini tidak Korum. Anggota yang hadir tak cukup korum. Ini harus dihadiri 33 orang dan harusnya ada aturan yang dilaksanakan sesuai tatib. Ini saya lihat sekitar 25 orang yang hadir. Kita kembali pada agenda kita kali ini. Kembali lagi lihat tatib yang benar. Jangan dipaksakan dan semua kita ada sistem dan harus menghormati. Terima kasih," tegas Adami Sulaiman.

Menanggapi interupsi dari Adami Sulaiman, Ketua DPRD Deliserdang Zakki Shahri menyebutkan bahwa korum itu dilihat dari tanda tangan kehadiran yang absen.

"Korum itu tanda tangan di absen. Saya kira ini tidak usah jadi perdebatan. Kalau kita bahas harus fisiknya yang hadir kita buka kembali tatib. Gini aja, kita ambil kesepakatan lanjut apa gak?"  kata Zakky Shahri.

Interupsi dari Adami Sulaiman pun membuat anggota DPRD Deliserdang yang hadir juga berang. Seperti Anggota DPRD partai PKB Said Hadi dan Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKS Cece mereka sempat berinterupsi lanjutkan dan sempat ricuh.

"Pak Adami. Bapak baru masuk ke sini. Ini masih Proses," kesal Said Hadi. 

Kemudian Paripurna DPRD Deliserdang tersebutpun dilanjutkan kembali dengan pembacaan sambutan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan yang  menyampaikan dan mengapresiasi DPRD Deliserdang dan  kemudian penandatanganan keputusan APBD Tahun 2020 dilakukan.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini