Ketua Yayasan Darma Patra Diduga Sunat Gaji Guru 50 Persen

Sebarkan:

 



LANGKAT | Nasib Guru sebagai Pahlawan tanpa jasa tampaknya semakin terpuruk keberadaannya, hal ini terjadi disekolah Swasta  Yayasan Pendidikan Dharma Patra  (YPDP) Pangkalan Brandan kabupaten Langkat, yang mana Gaji para guru tersebut diduga disunat  pada bulan Februari lalu sebesar 50 persen dari nominal gaji yang diterima masing masing guru, dan sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh ketua yayasan darma patra.

Selain daripada itu, uang Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik ( NUPTK) yang diberikan kepada para guru oleh Pemerintah sebagai insentip sebesar 90 ribu sesuai jam bagi Guru yang belum Sertifikasi  ,itupun tidak pernah diterima oleh ratusan Guru yang mengajar di Yayasan Pendidikan Dharma Patra mulai dari tingkat TK ,SD Madrasah SMP, SMK dan SMA, demikian dikatakan salah seorang guru yang namanya tidak dipublikasikan, kepada Metro Online.Co pada Kamis (24/06/2021).

Lebih lanjut dikatakan guru yang namannya dirahasiakan  karena takut dipecat, nasib mereka saat ini sangatlah terjepit akibat kebijakan pihak yayasan yang diketuai oleh H Sugito SPd, yang mana gaji dipotong  50 persen, dan penerimaan gaji terlambat, uang NUPTK dari Pemerintah sebagai insentip bagi Guru yang belum sertifikasi  sebesar 90 ribu dari Pemerintah tidak pernah diterima,  lain lagi dengan THR dilebaran tahun ini yang diterima hanya 150 rupiah perorang padahal tahun lalu semua masih berjalan lancar. 

Padahal jumlah siswa setiap tahunnya bertambah, dan uang sekolah semakin tinggi, begitu juga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan Pemerintah mencapai milyaran yang diterima, dibanding dengan sekolah swasta lain ,namun nasib kami sebagai guru yang telah mengabdi di yayasan ini sangatlah buruk ungkap Beberapa Guru.

bahkan kata sumber, mereka para guru sempat bermaksud akan melakukan demo kepada kepada Dinas Pendidikan Sumut Cabang Langkat, namun terpaksa dibatalkan karena takut dipecat.

Dan kami juga merasa heran Gaji ketua Yayasan mencapai puluhan juta, lain lagi penasehat dan lainnya gaji mereka sekitar lima jutaan sementara kami gaji yang kecil dipotong lagi 50 persen, ucap sumber.

Sementara Ketua Yayasan Darma Patra Pangkalan Berandan,  H Sugito Spd  dikonpirmasi Metro Onlibe.co  dikantor kerjanya sekira pukul 11.30 wib, dia membantah tuduhan  menyangkut pemotongan atau penyunatan gaji guru sebesar 50 persen dan tidak diberikannya hak insentip guru.

Yang jelas, kata Gito pada bulan Februari lalu pihak yayasan belum membayarkan 50 persen masing masing gaji guru, dikarenakan para anak didik belum membayar uang sekolah.

Saat disinggung mengenai dana BOS yang besarannya mencapai miliaran, ketua yayasan mengatakan tidak ada hubungan ketua yayasan dengan dana BOS, karena yang mengelola dana BOS tersebut adalah kepala sekolah masing masing, TK, SD, Madrasah, SMP, SMA dan SMK ucap Gito.

Ketika ditanya kapan pihak yayasan akan membayarkan 50 persen gaji ke 160 orang guru yang diduga disunat oleh pihak ketua yayasan  tersebut, ketua yayasan belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan, karena itu adalah sifatnya menjadi hutang, sebut Gito.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini