Karaoke Bosque Digerebek, 63 Pengunjung Diamankan, Ditemukan 25 Pil Ekstasi

Sebarkan:

Penggerebekan tempat hiburan Bosque. 


MEDAN | Tim gabungan menggerebek lokasi hiburan malam Bosque di Jl. H. Adam Malik Medan dan mengamankan 63 Pengunjung pada Minggu (13/6/2021) dinihari.


Juga ditemukan barang bukti 25 butir pil ekstasi yang diamankan dari lokasi karaoke.

Informasi di Polrestabes Medan, Minggu (13/6/2021) malam, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari warga ada karaoke yang buka mulai dinihari untuk menghindari razia polisi.

Apalagi adanya surat edaran dari Wali Kota Medan tempat hiburan malam dilarang buka, sehingga karaoke tersebut telah menyalahi surat edaran tersebut.

Mendapat info tersebut, tim gabungan dari Polrestabes Medan, Dinas Pariwisata dan lainnya bergerak ke lokasi.

Setibanya di depan lokasi tempat hiburan tersebut sepertinya tutup namun ketika diselidiki ternyata karaoke Bosque buka dan banyak pengunjungnya.

Tim gabungan selanjutnya mengamankan 63 pegunjung termasuk pegawai tempat hiburan tersebut dan memboyongnya ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Di lokasi hiburan malam itu juga ditemukan barang bukti 25 butir ekstasi dan seorang pengunjung yang sudah "ketinggian" karena pengaruh narkoba.

Saat ini semua pengunjung diboyong ke Polrestabes Medan dan belum diketahui berapa orang yang dijadikan tersangka.

Kabag Ops Polrestabes Medan yang memimpin penggerebekan ini menjelaskan ada 63 orang pengunjung yang diamankan dengan perincian 40 laki-laki dan sisanya perempuan. 

"Ada juga ASN yang diamankan. Dari lokasi juga ditemukan barang bukti 25 butir pil ekstasi dan lokasi hiburan malam itu selanjutnya kita segel," jelas AKBP Alimudin Sinurat.

Saat ini yang menangani Satres Narkoba. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini