Warga Harus Patuhi Prokes, Pembatasan Operasional Tegas Dilaksanakan

Sebarkan:


DELISERDANG |
Pemerintah Kabupaten Deliserdang tegas meminta Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) tidak ada toleransi lagi agar menekan penyebaran virus Covid-19 yang merebak saat ini .Hal ini juga sudah disepakati oleh Instansi terkait baik TNI maupun Kepolisian .

Aparat Keamanan dari Kepolisian ,TNI dan Satpol PP Deliserdang tidak akan sungkan memberi tindakan tegas kepada Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan aturan Pembatasan Operasional usaha yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat seperti ,Cafe ,resto ,pusat perbelanjaan dan lainnya yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

Terkait pembatasan jam Operasional usaha yang berbentuk cafe, resto,pusat perbelanjaan dan sejenisnya dilakukan sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Utara sesuai batas jam malam pukul 21.00 wib .

Situasi Pandemi Covid-19 yang menjadikan Kabupaten Deliserdang Zina merah penyebaran Virus Covid-19 akibat masih  minimnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan . Hal ini memaksa Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk bertindak tegas demi situasi yang lebih baik .

Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik menyebutkan kalau pihaknya selalu siap dan terus melakukan upaya penekanan terhadap masyarakat untuk mengikuti aturan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan.

" Terkait surat edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pembatasan operasional kegiatan masyarakat ,itu kami tegaskan dilaksanakan ,tidak ada alasan apapun untuk dilanggar ,kalau ada yang tetap melanggar setelah diberikan peringatan akan kita proses hukum yang berlaku ," tegasnya.

Saat ini penertiban terhadap Masyarakat yang masih melanggar batas jam operasional terus dilakukan ,himbauan juga dilakukan dengan sosialisasi mendatangi cafe cafe ,resto dan tempat tempat usaha masyarakat yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat .

Sementara itu , Bupati Deliserdang Ashari Tambunan juga sebelumnya sudah meminta tolong kepada  masyarakat Kabupaten Deliserdang untuk memahami situasi pandemi Covid-19 saat ini dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan ketentuan yang sudah ditetapkan .

" Ini persoalan bersama , masyarakat harus mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 dan keluar dari masalah yang mengancam nyawa kita semua ," jelas Bupati Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini