Suami Istri Ini Luka Parah Dianiaya OTK Pakai Sajam

Sebarkan:


LANGKAT |
Dedi Setiawan (35) dan istrinya Mariani (35), warga Batang Mergang, Desa Serapuh Asli, Kec.Tanjung Pura, Kab.Langkat, mengalami luka parah dianiaya dengan senjata tajam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya (OTK) di rumahnya, Minggu (23/05/2021), sekira pukul 03.45 Wib.

Informasi yang disampaikan ke media ini dari Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK, melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan pasangan suami istri ini, baik motif serta pelakunya masih dalam proses lidik.

"Baik pelaku dan motif hingga terjadinya penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), hingga saat ini masih dalam proses lidik. Dengan adanya pelaporan masyarakat lewat Dumas ini terkait penganiayaan ini, pihak jajaran Polres Langkat, melakukan proses penyelidikan hingga pelakunya bisa tertangkap dan mengetahui apa motif pelaku sebenarnya hingga tega melakukan penganiayaan kepada pasangan suami istri ini," ujar Yasir.

Dijelaskan Yasir, pada hari ini Minggu (23/05/2021)  di Batang Mergang Desa Serapuh Asli Kec. Tanjung Pura telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban Mariani hingga mengalami luka pada kepala bagian belakang, dagu, tangan kanan/kiri luka robek akibat benda tajam. Sementara suaminya,Dedi Setiawan, mengalami luka robek pada Kepala bagian depan, pelipis sebelah kiri, bahu kiri, tangan sebelah kiri dan perut bagian bawah akibat benda tajam.

"Saat ini kedua korban telah dibawa ke RSUD Tanjung Pura kemudian dirujuk ke RS Bidadari.(Rudi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini