Setelah Rumahnya Digeledah, Penyidik Pidsus Kejari Medan 'Inapkan' Mantan Bendahara Puskesmas ke Rutan

Sebarkan:



Tim penyidik Pidsus Kejari Medan saat melakukan penggeledahan ke rumah EW, mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi JKN. (MOL/Intl Kjr Mdn)



MEDAN | Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Jumat siang tadi (7/5/2021) diinformasikan telah melakukan penggeledahan ke rumah mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat berinisial EW (35) di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.


Wanita EW sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA 2019 lalu. 


Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Pidsus Kejari Medan disaksikan langsung tersangka beserta tim penasihat hukumnya (PH). 


Yakni guna menemukan sejumlah alat bukti atau dokumen berkaitan dengan kasus dugaan tipikor tersebut. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar.


Kajari Medan Teuku Rahmatsyah didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Agus Kelana Putra dan Kasi Intelijen Bondan Subrata menjelaskan, Jumat paginya sekira pukul 09.00 WIB tersangka EW didampingi tim PH-nya telah memenuhi panggilan penyidik Pidsus. 


Tersangka EW (kanan) ketika menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus. (MOL/Intl Kjri Mdn)



Mantan bendahara puskesmas itu  dipanggil secara patut ke Kejari Medan Jalan Adinegoro dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumahnya.


Usai penggeledahan, tersangka EW kemudian 'diinapkan' di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lanjutan. 


Februari Lalu


Sementara diberitakan sebelumnya, wanita EW resmi ditetapkan sebagai tersangka tipikor, menyusul terbitnya  Surat Penetapan Tersangka No. 02/L.2.10/Fd.2/01/2021 tanggal 04 Februari 2021.


"Tersangka belum dilakukan penahanan lantaran baru mengalami kecelakaan," kata Kasi Intelijen Bondan beberapa waktu lalu. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini