Kajari Medan Lantik Agus Kelana Putra Sebagai Kasi Pidsus dan Ida Mustika Napitupulu Kasi PB3R

Sebarkan:



Acara serah terima Kasi Pidsus dan Kasi PB3R Kejari Medan tetap menerapkan prokes. (MOL/Intl Kjri Mdn)



MEDAN | Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Jumat (30/4/2021) melantik 2 pejabat baru yakni Agus Kelana Putra sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Ida Mustika Napitupulu sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).


"Iya, kemarin dilaksanakan di Aula Kejari Medan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes)," kata Kasi Intelijen (Intel) Kejari Medan lewat pesan WhatsApp (WA), Sabtu tadi (1/5/2021).


Agus Kelana Putra sebelumnya menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Aceh Besar di Jantho menggantikan Sofyan Hadi yang dipromosikan sebagai Kasi Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Bidang Tindak Pidana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.


Sedangkan Ida Mustika Napitupulu sebelumnya menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Perdatun) Kejari Pangkal Pinang menggantikan Mirza Erwinsyah yang telah melaksanakan tugas sebagai Koordinator pada Kejati Sumatera Utara (Sumut).


Kegiatan pelantikan dan serah terima dipimpin langsung Kajari Medan Teuku Rahmatsyah dengan tetap menerapkan prokes yaitu memakai masker dan mencuci tangan serta membatasi peserta dari unsur pejabat struktural Eselon IV dan V serta dari ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan.


Teuku Rahmatsyah dalam sambutannya mengatakan, mutasi merupakan hal biasa di kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.


Mantan Kajari Pamekasan itu juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.


Amanah jabatan yang diemban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, berintegritas serta selalu menjaga kekompakan dalam bertugas. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini