Dua Jambret di Lubukpakam Tertangkap, Satu Tersungkur Dipelor

Sebarkan:


DELISERDANG |
Petugas Kepolisian Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap dua orang tersangka pelaku jambret yang biasa beraksi di sekitaran Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang.

Dua orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret bermotor yang beraksi dengan target umumnya perempuan yang membawa tas tenteng di jalanan ini adalah Yopi Syahputra Siregar (27) warga Dusun 1 Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang dan temannya Rizal Situmorang Warga Dusun 1 Desa Baniara Kecamatan Arian Kabupaten Samosir.

Informasi dihimpun, tertangkapnya kedua tersangka berdasarkan penyidikan petugas Satreskrim Polresta Deliserdang dengan dengan dasar LP/B189/V/2021/SU /Resta-DS tanggal 20/05/2021 tentang curas jambret dengan korban pelapor Nisa Marliyani Putri Boru Sijabat (19) Karyawan Swasta warga Jalan Agus Salim no 3 Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubukpakam Deliserdang.

Korban dijambret pelaku saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Medan- Lubukpakam tepatnya di Kelurahan Paluh Kemiri Lubukpakam saat sedang berbocengan naik sepeda motor bersama temannya. Dia tidak menyadari kalau ia sudah dibuntuti oleh kedua tersangka jambret dan tepat di TKP salah seorang pelaku merampas paksa tas tenteng yang di pegangnya dan kabur tancap gas.

Atas kejadian itu, korban kehilangan tiga unit Handphone dan Surat surat berharga diantaranya STNK, SIM dan KTP, ATM dam lainnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran di tempat persembunyiannya  Lalu pada Sabtu, tanggal 29 Mei  2021 sekira pukul 10.00 Wib, tepatnya di Dusun I Desa Baniara Kecamatan Arian Kabupaten Samosir. Tim Tekab Polresta Deliserdang yang memburu kedua tersangka  mendapatkan informasi bahwa keduanya sedang berada di sebuah warung, lalu tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) di seputaran  Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Lalu saat akan dilakukan pengembangan kembali dan pencarian barang bukti tersangka Yopi Syahputra ini coba melawan petugas dan terpaksa harus dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di kakinya secara terukur dan tersangka langsung tersungkur ketanah.

Dari hasil interogasi disebutkan kalau tersangka Yopi selalu bersama tersangka Rizal Situmorang berboncengan dengan sepeda motor. Rizal yang bertugas merampas target, sementara Yopi adalah joki sepeda motornya.

Yopi Syahputra ini juga merupakan Residivis kasus yang sama dan baru keluar dari penjara. Sementara itu juga tersangka Yopi adalah DPO kasus pencabulan anak di bawah umur dan menjadi buronan unit PPA Polresta Deliserdang.

Terkait penangkapan kedua tersangka, Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik dalam keterangan persnya, Minggu (30/05/2021) membenarkan.

"Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deliserdang," ujarnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini