Diamankan, Pelaku Cacimaki Polisi Viral di Medsos Langsung "Loyo"

Sebarkan:


DELISERDANG |
Seorang pria yang beberapa hari lalu sempat viral di media sosial karena mencaci maki petugas Kepolisian Polresta Deliserdang saat melakukan tugas penutupan lokasi judi tembak ikan di Jalan Cipto Lubukpakam, Deliserdang pada Rabu (26/05/2021) kemarin akhirnya meminta maaf atas perbuatannya setelah diamankan oleh Petugas Satreskrim Polresta Deliserdang.

Pelaku yang viral mencaci maki petugas diketahui adalah Edi Kulkas, warga Lubukpakam, Deliserdang. Dalam rekaman video yang diunggah oleh Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik di dalam Group Wartawan Unit Polresta Deliserdang, Sabtu (29/05/2021) malam tadi, pelaku tampak tertunduk loyo dan menyampaikan permohonan maaf kepada Polresta Deliserdang atas perbuatannya mencaci maki petugas. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Saya meminta maaf kepada jajaran Polresta Deliserdang atas video tak pantas yang saya lakukan yang beredar di media sosial tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," ucap Edi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah petugas Kepolisian Polresta Deliserdang tampak tak berkutik saat seorang pria diduga preman tak terima lokasi tempat permainan judi tembak ikan ditutup oleh petugas karena masa pandemi Covid-19.

Berbagai tanggapan beragam dari masyarakat atas kejadian itu. Banyak warga yang geram kenapa Petugas tidak mengamankan pria yang menghalangi tugas Polisi dalam melakukan penertiban tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian milik warga turunan itu.

Anehnya dari pantauan di lapangan, lokasi judi tembak ikan yang ada di Jalan Cipto, Kelurahan Lubukpakam Pekan Kecamatan Lubukpakam Deliserdang masih beroperasi hingga saat ini.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini