Darurat Penyebaran Covid-19, Pasien Rumah Sakit di Deliserdang Membludak

Sebarkan:


DELISERDANG |
Meski berbagai upaya sosialisasi dan pencegahan terus dilakukan oleh pihak instansi yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang, namun kasus masyarakat terpapar virus mematikan in terus mengalami peningkatan di Kabupaten Deliserdang hingga saat ini.

Dari data terakhir, Minggu (23/05/2021) Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang dalam siaran persnya menyebutkan, jumlah pasien di Rumah Sakit Umum Deliserdang telah menampung pasien Covid-19 membludak di atas 90 persen, begitu juga dengan rumah sakit umum swasta seperti Grand Medistra juga sudah banyak sekali.

Data yang disebutkan tercatat kalau saat ini pasien rawat inap khusus Covid-19 di rumah sakit pemerintah dan swasta sebanyak 3.632 orang pasien rawat inap, suspeck positif sebanyak 473 orang, meninggal 200 orang dan sembuh sebanyak 2959 orang.

Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Kabupaten Deliserdang Ashari Tambunan melalui Asisten 1 Citra Efendi Capah menyebutkan, pihaknya terus berupaya melakukan penekanan terhadap kasus ini dengan meningkatkan koordinasi dengan Stakeholder yang ada.

"PPKM Sekala Mikro di Kecamatan terus kita tekankan melakukan pendataan, penanggulangan dan penanganan warga warga yang terpapar virus Covid-19 dengan lebih efektif. Diharapkan juga peran Kepala Desa dan perangkatnya memberikan edukasi dan pengertian kepada masyarakatnya untuk mengikuti Protokol Kesehatan," pungkasnya. 

Sementara itu dari amatan di lapangan, masih banyak pelaku usaha hiburan malam, cafe dan resto yang beroperasi di atas pukul 21.00 wib malam meski saat ini sudah ditetapkan aturan pembatasan operasional oleh Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi guna menekan penyebaran Virus Covid-19 di Sumatera Utara, khususnya daerah yang berada di dalam zona kuning dan Zona Merah Covid-19 termasuk Kabupaten Deliserdang.

Bukan hanya sekedar pembatasan operasional kegiatan masyarakat, tapi menutup seluruh tempat wisata dan hiburan malam sesuai batas waktu yang sudah ditetapkan. Selain itu, petugas Kepolisian Polda Sumut juga masih menemukan objek wisata kolam renang yang buka ramai melayani pengunjung di Marendal Kecamatan Patumbak Deliserdang dan karena melanggar Protokol Kesehatan langsung ditutup dan masa dibubarkan petugas.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini