Bupati Taput Tandatangani Perjanjian Kerjasama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Sebarkan:


TAPUT | Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan Msi, di dampingi  Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara  Indra  Simaremare M.Si dan  Kadis Kominfo Polmudi Sagala menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, di Gedung Utama Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jakarta Selasa (25/5/2021). 

Perjanjian Kerjasama antara PemerintahK Tapanuli Utara dengan BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Dalam Sistem Elektronik Di Lingkungan  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bertujuan guna terwujudnya penerapan Sistem Elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Taput dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Melalui perjanjian kerjasama ini, Pemkab Taput mendapatkan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan terkait autentikasi, keaslian data, dan anti-penyangkalan dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik dari BSSN dan juga mendapatkan dokumen Certificate Policy.(Henry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini