Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Karo Terbentuk

Sebarkan:


TANAH KARO |
Muscab APTI Karo yang dilaksanakan di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung Kabupaten Karo, Senin (17/5) diserahkan mandat kepengurusan APTI Kab. Karo kepada Ketua Roin Andreas Bangun, Sekretaris Heriko Sembiring dan Bendahara Donny Alif Perdana sesuai dengan Nomer:06/INT/APTI-SUMUT/02/04/2021 untuk melaksanakan amanat AD/ART APTI Pasal 7 ayat 1, pasal 13 ayat 6, pasal 17 ayat 1 dan 2 dan pasal 18 ayat 1 dan 2.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD APTI Sumut Priode 2020-2025, Drs Tampak KT Ginting didampingi sekretaris DPD Apti Sumut Agung Putra Bangsa Bangun disela-sela Muscab APTI.

"Tujuan pembentukan APTI di Tanah Karo tidak lain adalah memberdayakan petani tembakau menjadi satu wadah organisasi, meningkatkan harkat martabat dan kesejahtraan petani tembakau Karo, membentuk pola kemitraan bisnis yang sinergis dan berkwalitas serta memupuk rasa solidaritas diantara para petani tembakau Karo dalam semangat musyawarah untuk mufakat," ujar Tampak KT Ginting

Ketua APTI terpilih Roin Andreas Bangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Batukarang dan desa sekitarnya memiliki sejarah panjang dalam mengelola tembakau mandiri serta barometer penggunaan tembakau. Dimana selama ini tidak ada program khusus atau investor yang melirik petani tembakau baik dalam pemerintahan maupun swasta, setidaknya dengan hadirnya APTI di Karo ini bisa mengembalikan aroma tembakau di Kabupaten Karo. Dengan harapan APTI Karo mampu membantu meningkatkan roda perekonomian para petani tembakau khususnya Kab. Karo.

Muscab tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa persiapan Batu Karang Kuta Julius Sinulingga, Pj Desa Batukarang Firdaus Bangun, PPL Payung Imanuel Kaban, Ketua Gapoktan Juripanti Ginting serta perwakilan Polsek Payung Kab. Karo.(ms.keloko)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini