Terindikasi Korupsi, Kades Desa Nanggarjati Tapsel Sebut Dirinya Tak Takut Dilaporkan

Sebarkan:

 kepala Desa Nanggarjati Sarwan Halomoan Siregar

TAPANULI SELATAN |
Kepala desa Nanggarjati Kecamaran Arse Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sarwan Halomoan Siregar diduga korupsi dana desa TA.2019 dan TA.2020. Sayangnya, ketika ditanyakan terkait pengelolaan dana desa, Halomon malah marah-marah dan terkesan menantang.

"Kalianlah apa mau kalian, mau kalian laporkan aku silahkan ! Kan sudah ku bilang sama kalian, kalau cair dana desa datang saja ke kantor jumpa kita," ucap Halomoan singkat saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (14/04/2021).

Kemudian Halomoan juga mengatakan, bahwa Ia mengetahui kalau awak media mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa dari salah seorang warga Desa Nanggarjati.

"Aku tau siapa yang memberi informasi itu sama kalian, pasti si Hendra yang sok jago itu kan orangnya dari si Hendra itu kan kalian dapatkan," sebut Halomoan dengan angkuh.

Kemudian ketika metro-online.co mengirim RAB dan foto proyek rabat beton lewat pesan WhatsApp dan menanyakan apakah dana desa yang Ia kelola dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, Halomoan tidak bisa menjawab dan langsung memutuskan komunikasi.

Sebelumnya informasi dugaan korupsi dana desa yang dilakukan kades Nanggarjati Sarwan Halomoan ini diketahui dari salahsatu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanggarjati, Kamis, (08/04/2021) kemarin.

Salahsatu anggota BPD yang tidak mau disebutkan namanya ini kepada metro-online.co mengatakan bahwa di Desa Nanggarjati diduga telah lama tercium adanya penyalahgunaan dana desa semenjak kepala Desa Nanggarjati Sarwan Halomoan menjabat sebagai kepala desa.

Tidak itu saja Ia juga mengatakan bahwa BPD tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan apapaun yang dilaksanakan di Desa Nanggarjati, selain musrenbang desa.

"Sebagai.BPD kami tidak pernah dilibatkan kepala desa dalam.kegiatan apapun, apalagi terkait pencairan dan pembangunan dana desa, kita menduga kepala desa ini takut ketahuan belangnya," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa jika kepala Desa Nanggarjati terbukti ada indikasi korupsi dana desa, maka Ia dan warga Desa Nanggarjati lainnya siap melaporkan ke penegak hukum.

Adapun dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades Nanggarjati Sarwan Halomoan Siregar antara lain , Pertama pembangunan jalan rabat beton di dusun Bahap tidak diketahui berapa anggarannya karena tidak terpasang papan informasinya.

Tidak itu saja pembangunan rabat beton di Dusun Bahap ini diketahui tidak dilanjutkan lagi pembangunananya alias berhenti ditengahjalan padahal sudah dianggarakan biayanya walau tanpa sepengetahuan warga Desa Nanggarjati.

Kedua pengutipan untuk pembuatan kerangka perangkap monyet, ketiga tidak dibayarkannya insentif BPD tiap tahunnya, keempat tidak dibayarkan penyediaan jaminan sosial bagi perangkat desa sebesar Rp.133.000.000,

Lanjut Kelima penyediaan BPD sebesar Rp.45.000.000, keenam penyediaan operasional BPD sebesar Rp.6.000.000. Penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp.145.000.000, ketujuh ada juga anggaran untuk penanganan keadaan mendesak sebesar Rp.91.000.000.

Kedelapan pembinaan LPM sebesar Rp.7.000.000, pembinaan PKK sebesar Rp.52.000.000, pembangunan atau rehabilitas sarana dan prasarana sebesar Rp.218.000.000 dan sejumlah biaya lainnya.

Dari semua penggunaan anggaran tersebut diatas, satupun tidak ada yang bisa dijelaskan oleg Kades Nanggarjati Sarwan Halomoan Siregar terkait sudah sejauhmana realisasinya. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini