Polrestabes Medan Musnahkan 69,6 Kg Ganja, dan 26,7 Kg Sabu

Sebarkan:

MASUKKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko  saat memasukkan narkoba mesin incenerator 


MEDAN | Polrestabes Medan menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (14/4/2021) petang.

Pantauan wartawan, usai menyatakan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar, unsur Forkopimda lalu memusnahkan barang bukti narkoba.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 kg ganja, dan 26,7 kg sabu.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan lewat mesin Incenerator yang berada di halaman parkir Polrestabes Medan.

Dari jumlah tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih, Januari hingga 12 April 2021, menangani 604 kasus dengan jumlah tersangka 770 orang.

Bahkan, jumlah tahanan Polrestabes Medan sebanyak 1800 orang dengan mayoritas narkoba, hampir menyamai dengan tahanan Polda Jawa Tengah. Angka yang luar biasa bila dibandingkan antara kota dengan provinsi.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan pihaknya berat bekerja sendiri memberantas maraknya peredaran narkoba di Medan.

Oleh karenanya, Riko mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memberantas narkoba di Medan.

"Didukung rekan-rekan sekalian. Niscaya kita bisa memberantas narkoba," ungkapnya.

Lebih lanjut, Riko membeberkan bisnis narkoba, merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku narkoba, tapi juga bagi aparat penegak hukum.

"Mengiming-imingi keuntungan yang besar, sangat menggiurkan, bukan hanya kepada pelaku termasuk kami penegak hukum, sangat menggiurkan banyak godaan terkait kita penanganan ini," bebernya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Medan Bobby Nasution, dan juga Forkopimda lainnya. (r/ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini