Poldasu Sekat 73 Titik Pantau Larangan Mudik

Sebarkan:

FOTO BERSAMA: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, serta pejabat lainnya foto bersama.



MEDAN | Sebanyak 73 titik pantau larangan mudik disiapkan Polda Sumut dan jajaran untuk pantau dan mengantisipasi pemudik ke luar dan masuk Sumut.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadil Wahyudi, mewakili Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra.

“Ada 73 titik penyekatan perbatasan di Sumut untuk mengantisipasi pemudik,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (27/4).

Dijelaskannya, dari 73 titik penyekatan tersebut, sembilan di antaranya merupakan batas wilayah antar provinsi. Selain itu 13 pelabuhan, enam bandara dan satu stasiun kereta api.

Penyekatan dengan sistem pemantauan jumlah kendaraan yang ke luar-masuk Sumut sudah berlangsung sejak 22 April hingga 6 Mei.

“Sedangkan penindakan dengan cara putar balik kendaraan diterapkan sepekan sebelum hari H lebaran, yakni 6 Mei sampai 17 Mei,”ucapnya.

Disinggung tentang masyarakat yang ingin berekreasi di luar kota, Hadi mengatakan akan mendapat perlakuan yang sama. Kecuali, tempat rekreasi yang berada di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Karo, Medan Binjai, dan Deli Serdang.

Sebelumnya, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan Idul Fitri 1442 H di Aula Catur Prasetya, Mapolda Sumut, Selasa (27/4).

Rapat itu dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, serta pejabat lainnya.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan rapat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan sebagai langkah mempersatukan persepsi bersama seluruh unsur Forkopimda dalam kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H.

“Nantinya, Polda Sumut bersama stakeholder dalam waktu dekat akan melaksanakan Operasi Ketupat Toba 2021 dalam upaya pengamanan Lebaran Idul Fitri,” terangnya.

Panca mengungkapkan, hasil dari rapat koordinasi kesiapan Idul Fitri itu Polda Sumut bersama instansi terkait mengambil langkah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan malam takbiran keliling, melarang aktivitas mudik dan pelaksanaan Shalat IED harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Semua aturan yang dibuat menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat karena situasi Idul Fitri masih terjadi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, menambahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H. “Pemprovsu sepakat bahwa pada Lebaran Idul Fitri 2021 tidak ada arus mudik dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. (r/ka )



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini