Penyidik KPK RI Periksa Sejumlah Pejabat Pemko di Polres Tanjungbalai

Sebarkan:

Terkait Kasus Jual Beli Jabatan ASN Tahun 2019

Plt Camat Pahala Zulfikar pakai baju kemeja putih.



TANJUNGBALAI |
Penyidik KPK RI hari ini periksa sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai Rabu (21/4/2021) di Mapolres Tanjungbalai.

Pantauan wartawan sampai saat ini yang terlihat datang ke Polres Tanjungbalai memenuhi panggilan penyidik KPK yaitu Sekdakot Yusmada, Kadis Pendidikan Azhar, Kabag Umum Hurmaini Nasution, Kakan BKD Abu Hanifah, PLT Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar, dan satu orang Kepling Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur bernama Tazam.

Terlihat Yusmada yang menggunakan kemeja kotak kotak  biru diperiksa penyidik KPK di ruangan unit pembantu PPA Polres Tanjungbalai. Yusmada ketika sehabis shalat ashar dari Mushalla Polres Tanjungbalai dikonfirmasi wartawan terkait kasus apa dia diperiksa penyidik KPK hanya bungkam saja.

Secara terpisah Kakan BKD Tanjungbalai Abu Hanifah dikonfirmasi wartawan mengatakan, dia dipanggil penyidik KPK RI dalam hal untuk memberikan keterangan terkait kasus jual beli jabatan ASN Pemko Tanjungbalai pada Tahun 2019.

Hal senada juga dikatakan PLT Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar terkait pemanggilannya oleh penyidik KPK. "Saya dipanggil kemari  oleh penyidik KPK karena adanya keterlibatan salah seorang Kepling saya Tazam di Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur terkait kasus jual beli jabatan pada Tahun 2019. Yang mana Kepling saya ini berperan sebagai calo,dalam hal menawarkan  jabatan kepada ASN Tanjungbalai. Namun jabatan apa yang di perjual belikan oleh si Tazam ini saya tidak. Karena penjelasan dari penyidik KPK tidak sampai kesitu" jelas Pahala.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini