Membandel...! Siang Ditertibkan, Galian C Ilegal di Batang Kuis Beraksi Lagi

Sebarkan:

Penandatanganan berita acara saat dilakukan penertiban aktivitas Galian C ilegal di Desa Sena oleh Tim Terpadu pemprov SumutSatpol PP Deliserdang dan Muspika Kecamatan Batang KuisKamis (29/04/2021).

DELISERDANG |
Merasa tak dihargai oleh pelaku Galian C ilegal yang beroperasi di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Camat Batang Kuis, Avro Wibowo murka dan mengultimatum pelaku Galian C ilegal dengan tegas.

"Bilangin ma pelaku galian C tersebut, tunggu tanggal mainnya ya. Bakal disikat habis mereka," ketus Camat melalui seluler.

Sebelumnya, Tim terpadu Satpol-PP Sumut, pihak ESDM Sumut, Muspika Kecamatan Batang Kuis dan Satpol-PP Kabupaten Deliserdang sudah melakukan penertiban pada Kamis pagi (29/04/2021) sekitar pukul 10.45 wib. Pada aksi itu, petugas mengamankan tiga eskapator di lokasi yang ditinggalkan pelaku Galian C ilegal.

Namun anehnya, pada sore hari tadi, kegiatan Galian C ilegal itu malah nekat kembali beroperasi. Warga mengaku heran, bagaimana bisa aktivitas galian C yang sudah ditertibkan petugas yang berwenang, bisa kembali beroperasi. Bahkan puluhan truk pengangkut tanah kembali keluar masuk dari lokasi lahan terlarang itu.

"Iya pak, Galian C kembali Operasi. Banyak truk hilir mudik kembali mengangkut tanah dari lokasi," ungkap Mameng, warga setempat.

Sebelumnya diberitakan, Tim terpadu dari Kementerian ESDM RI, ESDM Sumut, Satpol-PP Sumut dipimpin Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Derry Aristo SH,Satpol PP Deliserdang dan Muspika Kecamatan Batang Kuis dipimpin langsung Camat Avro Wibowo melakukan penertiban aktivitas galian C ilegal di Desa Sena dan mengamankan tiga unit Eskapator alat berat yang ditinggal pelaku pengerukan lahan Exs HGU PTPN II.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini