Balai Musyawaroh Polres Tanjungbalai Dukung Program 100 hari Kerja Kapolri

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Dalam upaya mendukung Program 100 hari kerja Kapolri, Polres Tanjungbalai telah menyelesaikan 54 perkara dengan Restorative Justice. Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dalam paparannya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Dikatakan Putu Yudha, untuk dukungan pencapaian program unggulan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam Transformasi Operasional enam Program Utama, di antaranya tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum dalam 60 hari kerja Kapolri. Dalam mendukung 100 hari kerja kapolri sampai dengan 27 April 2021, jajaran Polres Tanjungbalai telah menyelesaikan 54 perkara dengan pendekatan Restorative Justice.

"Dalam program peningkatan Kinerja Penegakan hukum, Polres Tanjungbalai telah membuat inovasi/Wadah yaitu berupa Balai musyawaroh disetiap Polsek Polsek sejajaran Polres Tanjungbalai. Musyawaroh merupakan suatu balai pertemuan antara kedua belah pihak yang bersengketa untuk berbicara dari hati ke hati dengan memperhatikan Kearifan lokal. "Sebagai Pertimbangan dalam penyelesaian masalah yang di sengketakan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat yang bersengketa," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskanya lagi, Balai musyawaroh tersebut adalah suatu wadah tempat mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara. Melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum tetapi juga pada kemanfaatan dan keadilan. Balai Musyawaroh terdapat pada setiap polsek jajaran Polres Tanjungbalai yang sebagai penanggung jawabnya adalah masing masing para kapolsek.

Penegakan hukum dalam suatu sengketa adalah upaya terkakhir/ultimum remedium, Melalui wadah Balai musyawaroh dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang bersengketa Sehingga hubungan sosial masyarakat tetap baik dan harmonis serta Kota Tanjungbalai tingkat kamtibmasnya juga tetap terjaga dan Kondusif.

"Sampai saat ini semua Perkara yang telah diselesaikan dengan Pendekatan Restorative justice memberikan Efek Positif bagi Warga yang bersengketa yaitu hubungan kekerabatan/keluarga tetap terbina dan terjaga," pungkas Putu Yudha.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini