Polsek Biru Biru Seser Lokasi Judi

Sebarkan:


BIRUBIRU |
Personil Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang melakukan penyeseran terhadap lokasi yang diduga tempat praktik perjudian, Sabtu (13/3/2021).

Penyeseran tersebut langsung dipimpin oleh kapolsek Biru biru Iptu Cahyadi, SH, dan Kanit Reskrim Iptu A. Gultom,SH, beserta puluhan Personil Polsek Biru biru.

Dari hasil penyeseran tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin Tembak Ikan dan 6 unit mesin jekpot (Dingdong).

Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi, SH, ketika dikonfirmasi wartawan Minggu, (14/3/2021) sekira pukul 10.00 wib,  membenarkan atas penyeseran lokasi tempat perjudian tersebut.

" Iya bener, dalam penyeseran itu polisi berhasil mengamankan alat judi game ketangkasan berupa 1 unit mesin tembak ikan dan 6 unit mesin jackpot," Kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kalau penyeseran itu dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat dan juga pemberitaan dimedia kalau di Gang Asabri Desa Selamat ada praktik perjudian sejenis game ketangkasan.

"Mendapat kabar tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan razia atas kebenaran informasi warga dan juga pemberitaan dimedia itu. Dan teryata bener disalah satu dirumah tanpa ada penghuninya ada ditemukan mesin game ketangkasan itu," Ungkap Iptu Cahyadi.

Selanjutnya semua barang bukti  sudah diamankan ke Mapolsek Biru Biru untuk penyidikan lebih lanjut. 

" Sekarang polisi menyelidi siapa pemilik alat praktik perjudian itu," Jelas Cahyadi.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini