Poldasu Bungkam Terkait Gelanggang Dadu Putar Di Pancur Batu

Sebarkan:


PANCURBATU | Dugaan pengelola gelanggang dadu putar yang berada Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu yang dibekingi oleh orang kuat mulai menguat.

Pasalnya, petinggi Polda Sumut melalui Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/3/2021) siang, memilih bungkam.

Sikap bungkam yang ditunjukkan Poldasu cukup mencederai harapan sejumlah elemen masyarakat yang meminta aparat kepolisian segera menutup gelanggang judi yang meresahkan masyarakat tersebut.

Sebelumnya gelanggang judi ini telah ramai diberitakan oleh media di Sumatera Utara ataupun nasional terkait dengan maraknya permainan judi di wilayah hukum Polsekta Pancur Batu, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Namun, karena diduga dibekingi 'orang kuat' aparat kepolisian tak berkutik menangani keresahan masyarakat terkait judi ini.

Warga mengharapkan tindakan dari Mabes Polri yang turun langsung ke daerah untuk melakukan penindakan.

 ”Kalau ada nomor telepon Mabes Polri bang tolong kirimkan sama aku bang supaya aku sendiri yang langsung menelpon terkait dengan praktik judi di wilayah kami ini,” tutur salah seorang warga yang mengaku berprofesi sebagai pengurus agama,  kepada wartawan.

Sementara Kapolrestabes Medan Kompol Riko Sunarko yang dikonfirmasi sejumlah media melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (22/3/2/2021) tidak memberi jawaban, pesan konfirmasi yang kirim wartawan hanya dibaca saja.

Sedangkan Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan, juga dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya pada Selasa (23/3/2021) juga tidak menjawab, sedangkan pesan yang disampaikan hanya dibaca tanpa memberi tanggapan.

Bungkamnya Penegak hukum jajaran Poldasu mengenai aktivitas praktik  perjudian dadu putar di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu itu sama halnya pihak kepolisian tidak serius dalam penanganan Covid-19, halnya jelas terpantau kalau dalam praktik perjudian dadu putar itu menyebabkan terjadinya pengumpulan massa dan tidak mematuhi Prokes khususnya  3M (menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. (TIM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini