Pekerja Renovasi Ruko Dianiaya Oknum Ketua Ormas

Sebarkan:

DIANIAYA: Pekerja renovasi ruko, Susanto Pringadi menunjukkan bukti surat laporan di Polsek Medan Helvetia usai dianiaya salah satu oknum ketua ormas berinisial WK alias Z, Senin (8/3/2021).


MEDAN | Seorang pekerja renovasi ruko, Susanto Pringadi (51) warga Jalan Sisingamangaraja Gang KKI Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara dianiaya salah satu oknum ketua ormas berinisial WK alias Z, Senin (8/3/2021).

Informasi dihimpun wartawan di kepolisian, sebelum penganiayaan itu terjadi korban sedang merenovasi ruko di Komplek Griyariatur Jalan TA Hamzah Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Tiba-tiba korban didatangi pelaku dan menanyakan apakah sudah pas ukuran yang dikerjakannya.

Susanto mengatakan jika ukuran tanah sudah sesuai. WK alias Z lalu bertanya ke korban apakah sudah ada izin dari pelaku lantaran ruko tersebut berada tepat di kantor ormas. Tiba-tiba pelaku langsung memukul wajah korban hingga lembam.

Pelaku kemudian masuk ke dalam ruko dan memerintahkan pekerja renovasi itu untuk membongkar yang dikerjakannya. Korban yang ketakutan dengan terpaksa membongkar hasil kerjaannya. Pelaku kemudian kembali ke kantornya.

Beberapa saat kemudian WK alias Z kembali ke ruko dan memerintahkan korban agar memperbaiki kembali yang telah dibongkarnya. Korbanpun tidak menuruti permintaan pelaku. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi. 

Korban bersama dua pekerja lainnya, Jepri dan Fachreza membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia yang tertuang di Nomor: STTLP/134/III/2021/SU/Polrestabes Medan/Sektor Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek laporan korban.

"Saya cek dulu laporannya. Kalau memang ada laporan korban segera kita proses," katanya dengan tegas. (ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini