Nazar Dikibusin Miliki Sabu

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Nazaruddin warga Jalan Cenderawasih, Link IV, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai ini tidak bisa berkutik saat disergap personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Jumat (19-3-2021) tidak jauh dari rumahnya. Narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram diamankan petugas dari tangannya.

"Tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang laki laki di TKP Jalan Cenderawasih miliki sabu. Respon cepat atas informasi tersebut tim Satres narkoba melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan," ujar Kasatres narkoba AKP Zulfikar saat dikonfirmasi Sabtu (20-3-2021).

Sebut Zulfikar, pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka,ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 2(dua) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu terletak di atas tanah di hadapan tersangka.

Selanjut nya Tim Satres narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggeledahan ke rumah tersangka. Ditemukan lagi barang bukti lain nya berupa 12 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu setelah ditimbang seberat 2,23 gram, dan satu unit timbangan elektrik serta plastik klip kosong.

"Untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai. Kepada tersangka ditetapkan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009," jelas Zulfikar.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini