Koramil Kutalimbaru Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan:


DELISERDANG |
Jalankan perbub no 77 tentang penerapan protokol kesehatan, Personel TNI Babinsa Koramil Kutalimbaru, melaksanakan operasi yustisi di jalan besar Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Minggu (7/03/2021).

Personil Koramill 02/Kutalimbaru Serda Carles S bersama Personel Polsek Kutalimbaru melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan pada masyarakat yang sedang beraktivitas tanpa menggunakan masker.

Sejumlah pengendara yang tidak memakai masker dihentikan dan diberi sangsi hukuman fisik berupa push up, setelah itu diberi masker dan ditekankan kalau ingin keluar rumah wajib menggunakan masker, karena masa pandemi covid-19 belum berakhir.

Menurut Serda Carles, operasi yustisi dilakukan Koramil Kutalimbaru bersama Polsek Kutalimbaru untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

"Kami terus berupaya dengan keras mengingatkan masyarakat, menegur agar mematuhi protokol kesehatan,kalau masyarakat taat aturan,kami yakin penyebaran virus Covid-19 saat ini tidak akan berkembang,sama sama kita menjaga diri dengan pola hidup sehat," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini