Konsumsi Sabu, Tiur Br Siagian Dan MHD Pardipuan Nasution Diringkus Polsek Besitang

Sebarkan:

 


LANGKAT | Intai rumah yang kerap dilakukan sebagai tempat transaksi jual beli sabu, unit Reskrim Polsek Besitang ringkus 2 (dua) orang pengguna narkotika golongan 1 jenis sabu pada Rabu (17/03/2021).

Kapolsek Besitang, AKP A Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Besitang, Ipda M Situmorang, SH, Kamis (18/03/2021) membenarkan penangkapan kedua tersangka yang diduga pengguna sabu.

Kedua tersangka yang diringkus yakni, Tiur br Siagian (53) warga dusun bukit harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dan MHD Pardipuan Nasution (32) warga dusun XI Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Lanjut Ipda M Situmorang, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari warga sekitar yang meresa sangat resah dikarenakan rumah tersangka kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Saat petugas melakukan pengepungan dan penggerebekan dirumah tersangka, terlihat kedua tersangka sedang asik mengkonsumsi sabu dikamar rumah kontrakan Tiur br Siagian (tersangka-red) sekira pukul 15.00 wib.

Kedua tersangka tidak dapat melakukan perlawanan saat petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan, dikarenakan rumah tersangka sudah dikepung oleh petugas unit Reskrim Polsek Besitang.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa rumah Tiur br Siagian tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu, dan juga mengakui bahwa kedua tersangka sedang mengkonsumsi sabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sebagai barang bukti hasil dari kejahatan kedua tersangka berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu, kemudian  1 (satu) set alat isap sabu dan 1 (satu) buah sendok/sekop terbuat dari pipet.

Selanjutnya kedua tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut, ucap Ipda M Situmorang.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, S.I.K melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman mengatakan, "berkas kedua tersangka berikut barang bukti serta administrasi lainnya telah dilimpah ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.(mp) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini