Ibu Pengancam Anak Pakai Pisau Kabur ke Cilegon

Sebarkan:


MEDAN | Ibu rumah tangga LN boru Pakpahan (35) , menganiaya dan ancam anaknya menggunakan pisau di Medan. Pasca beredarnya video viral, dikabarkan pelaku kabur menemui mantan suami yang merupakan ayah korban di kawasan Cilegon.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting yang dikonfirmasi wartawan mengenai tindak lanjut laporan kasus Nomor : STTLP/436/II/2021/SPKT RESTABES MEDAN tanggal 26 Februari tersebut, Senin (1/3/2-21) siang mengatakan, saat ini LN diketahui berada di Cilegon untuk menemui mantan suaminya.

Madianta Ginting menjelaskan, LN terbang ke Cilegon dengan turut membawa serta anaknya, KP (7) untuk dipertemukan dengan mantan suaminya yang merupakan ayah kandung korban.

"Menurut informasi yang kita dapatkan si anak dibawa ibunya, LN itu ke Cilegon untuk menemui mantan suaminya yang merupakan ayah dari anak tersebut. Ayah si anak ini bekerja dan tinggal di sana," ujar Mardianta Ginting kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Tambah Mardianta, keberadaan LN dan anaknya yang saat ini di Cilegon tersebut diketahui pihak kepolisian unit PPA Polrestabes Medan berdasarkan informasi disampaikan langsung oleh ayah korban, Senin (1/3/2021) pagi.

"Saat ini korban, KP (7)  berada di Shelter Cilegon berkat kerjasama pihak PPA Polres Cilegon dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat,” tambah Mardianta.

AKP Mardianta Ginting menjelaskan, menyangkut laporan kasus tersebut, saat ini persoalan itu sedang ditangani Unit PPA Polres Cilegon. Pihaknya akan berkordinasi dengan unit PPA Polres Cilegon dalam penanganan kasusnya.

Sebagaimana diketahui video berdurasi 1 menit 48 detik yang merekam aksi LN Boru Pakpahan (35) menganiaya dan mengancam anaknya di Medan viral di media sosial. Ini dilakukan sebagai ancaman dan pelampiasan amarah kepada mantan suami agar memberi nafkah kepada anaknya setelah hubungan rumah tangga keduanya kandas dan memilih berpisah. (ka)
   

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini