Demokrat Sumut Tolak KLB Diduga Ilegal di Deli Serdang

Sebarkan:

Heri Zulkarnain

MEDAN | Jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat se-Sumatera Utara menolak penyelenggaraan KLB diduga ilegal di Deli Serdang. 

“Saya tidak terima Sumatera Utara dijadikan tempat untuk menyelenggarakan kegiatan illegal yang melanggar kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat,” kata Heri Zulkarnain, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, yang membawahi 33 DPC se-provinsi.

Heri sendiri yang menemukan daftar nama tamu di sebuah hotel di Deli Serdang, yang memuat nama-nama mantan kader. 

Pihak hotel menyatakan bahwa semua kamar hotel sudah dipesan atas nama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). 

Penegasan Heri diamini ketua-ketua DPC Partai Demokrat di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Ketua DPC Gunung Sitoli Herman Jaya Harefa, misalnya, menolak tegas pelaksanaan KLB illegal, apalagi dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara. 

“Kami loyal dan setia pada kepemimpinan Ketum AHY dan kepengurusan hasil Kongres V Partai Demokrat, 15 Maret 2020,” kata Herman. 

“Saya sendiri ikut aklamasi memilih mas AHY sebagai Ketum karena saya melihat masa depan Partai Demokrat memang cerah ditangan beliau.”

Ketua DPC Kota Sibolga Efendi Marpaung juga berpendirian sama. “Tidak ada itu KLB. Itu sudah pasti illegal. Mana ada KLB diselenggarakan oleh para mantan kader?” gugat Efendi. 

“Saya ikut memilih mas AHY sebagai Ketum dalam Kongres V Partai Demokrat, bulan Maret tahun lalu. Elektabilitas beliau dan Partai Demokrat terus naik. Mana mungkin digantikan oleh orang lain yang elektabilitasnya nol?” tegasnya. 

Penolakan keras juga muncul dari Serdang Berdagai. Labuhan Hasibuan, Ketua DPC Partai Demokrat menegaskan, tolak KLB ilegal. 

"Sebagai pengurus partai dan pemilik suara, saya tidak rela hak saya dicuri oleh oknum penyelenggara KLB ilegal. Apapun hasilnya, tidak sah, tidak akan kami akui," jelasnya. 

DPD Partai Demokrat Sumut kini sedang mengupayakan agar kegiatan-kegiatan ilegal atau terselubung yang mengatasnamakan Partai Demokrat dibatalkan atas nama hukum. (r/ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini