Komplotan Pencuri Ditangkap Tim Reskrim Polres Tanjungbalai, Ini Identitas Mereka

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Tim Polres Tanjungbalai yang tergabung dari Unit Reskrim Polsek TB Utara bersama Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menggulung komplotan pencurian berantai yang sudah meresahkan warga pada hari Rabu (17/2/2021). Para tersangka berhasil diamankan dari lokasi TKP yang berbeda.

Adapun inisial tersangka yang berhasil ditangkap yakni Dian Hanari als 44 ( anak nakal ),  29,warga Jalan Putri Bungsu Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. Azuar Anas, 25,warga Jalan .D.I Panjaitan Kecamatan Tanjung Balai utara Kota Tanjung balai selaku pelaku utama,. Sedangkan tersangka Safril ,18,warga Jalan Sehat Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai dan  Erik alfarid,18,warga Jalan Keramat Agis Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan Ilham,30,warga Jalan DI Panjaitan Kecamatan TB Utara Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi Kamis (18-2-2021) mengatakan,penangkapan tersangka komplotan pencurian dengan pemberatan ini berawal dari hasil penyelidikan Kapolsek TB Utara bersama TEKAB (tim keamanan bandit) Polres Tanjungbalai,yang mendapat informasi bahwa tersangka DIAN HANARI alias 44 ( anak nakal ) berada di desa Tanjung Tiram Kecamatan Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara sedang berada di rumah warga daerah pantai.

"Pada saat itu tersangka ingin berangkat menggunakan kapal,tetapi keinginan tersangka itu tidak tercapai keburu disergap personil. Setelah tersangka berhasil diamankan lalu di lakukan introgasi dan mengakui bahwa tersangka melakukan pencurian tersebut bersama temannya yang bernama Azuar Anas,"ujar Kapolres Putu Yudha.

Lanjut Kapolres lagi,tersangka Azuar Anas  berhasil diamankan saat berada di Jalan D.I Panjaitan Kecamatan Tanjung Balai utara Kota Tanjung Balai. Lalu dilakukan pengembangan kembali mencari sepeda motor milik korban yang disebutkan tersangka  berada ditangan tersangka Safril.

Tersangka Safril  berhasil diamankan di Jalan Sehat Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai. Kemudian dilakukan pengembangan lagi mencari sepeda motor yang digunakan pelaku  berada ditangan tersangka Erik Alfarid

Tersangka Erik Alfarid yang juga ada menerima uang sebesar Rp.400.000,- dari tangan tersangka Dian Hanari. Setelah tersangka Erik berhasil diamankan saat berada di Jalan Keramat Agis Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Petugas melakukan pengembangan kembali terhadap tersangka Ilham.

"Pada saat personil melakukan  pengembangan memburu tersangka Ilham menuju Sei Dadap,diperjalanan tersangka Dian Hanari  melakukan  perlawanan. Sehingga personil melakukan  tembakan peringatan.namun tidak dihiraukan tersangka.

"Personil terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap kaki kiri tersangka pelaku Dian Hanari alias 44 ( anak nakal ).
Selanjutnya personil membawa tersangka ke rumah sakit umum daerah Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan."

"Setelah dilakukan perawatan medis dan diperbolehkan oleh dokter tersangka di bawa ke Polres Tanjungbalai. Dari tangan para tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat warna merah putih,satu unit Sepeda motor Honda Beat warna biru,satu unit Hp VIVO Y17 beserta kotaknya,dan beberapa jenis barang milik korban yang dicuri tersangka,"pungkas Putu Yudha.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini