Dua Pejambret Dimassa Lalu Diarak ke Polsek

Sebarkan:



PERCUT | Dengan kondisi wajah benjol-benjol, dua pelaku jambret diarak warga ke Polsek Percut Seituan. Pelaku ditangkap usai merampas handphone (HP) di Jalan Puskesmas XI, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Sabtu (20/2/2021) sore.


Dari tangan kedua berinisial MKH  (27) dan MTAS  (21) keduanya warga Jalan Permai Gang Panglong, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Timur disita barang bukti Hp Oppo milik korban dan Yamaha Mio BK 2106 ACI yang dipakai kedua pelaku untuk menjambret.

Sedangkan korbannya Mardiana (37) warga Jalan Jalan Sidomulyo Pasar IX, Gang Semangka 5, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.

Informasi dihimpun wartawan, sekitar pukul 15.00 Wib, korban bersama anaknya lagi berdiri di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya. Lalu, anak korban mengambil hp dari saku celana ibunya dan memainkannya.

Lagi asik memainkan hp, kedua pelaku yang mengendarai Mio BK 2106 ACI memepet korban. Pelaku yang berada di boncengan (MKH ) langsung merampas hp dari tangan anak korban.

Begitu barang curian sudah dikuasai, pelaku kabur dan korban berteriak maling. Tidak jauh dari lokasi kejadian, sepeda motor pelaku mogok sehingga warga yang mengetahui aksi jambret itu berdatangan dan tanpa banyak tanya menghakimi bandit jalanan ini hingga babak belur.

Kedua pelaku dan barang bukti diarak warga ke Polsek Percut Seituan, dan menyusul korban membuat pengaduan.

”Kedua pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu JH Panjaitan. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini