Polsek Galang Gelar Operasi Yustisi Antisipasi Penyebaran Covid-19

Sebarkan:

 


DELISERDANG | Guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Covid-19, personel Polsek Galang Polresta Deliserdang melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/12/2020).

Ops Yustisi dilaksanakan tepat di perempatan jalan antara Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sersan Arifin Kecamatan Galang. Tampak lima orang Personel Polsek Galang yang melaksanakan piket.

Para pengendara yang tak pakai masker dihentikan. Selain menegur dan mencatat identitas, anggota Polsek Galang juga menghimbau agar warga masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan.

"Terhadap masyarakat yang didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan kemudian diberikan masker untuk selalu dipakai bila keluar rumah," jelas Aiptu FTM Sinaga.

Dari hasil Ops Yustisi yang digelar  ini sementara tercatat ada 7 (tujuh) orang warga masyarakat yang diberikan arahan agar selalu memakai masker saat keluar rumah di masa pandemi Covid-19 saat ini yang masih merebak.

Kegiatan operasi Yustisi ini rutin dilakukan petugas Kepolisian Polsek Galang untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini