Polres Belawan Ringkus Perampok Bersajam

Sebarkan:

 



BELAWAN
|Sat Reskrim Polres Pelabuhan meringkus seorang perampok bersenjata tajam (Sajam) jenis celurit di Jalan Seram, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (2/12/2020).

Pelaku yang diamankan adalah M Syahputra Sianipar, 17, warga Jalan Bengkalis, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/530/XII/2020/SPKT Pel. Blw tanggal 1 Desember 2020.

Dalam laporan tersebut, pelaku membawa celurit merampok diduga korban bernama Abdul Aqsa juga disertai dengan kekerasan di Gang 9, PJKA, Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku mengancam remaja berusia 13 tahun tersebut dengan celurit dan merampas satu unit Hp Kemudian diduga pelaku langsung kabur.

"Saat korban dirampok, sempat melakukan perlawanan mengambil batu. Ternyata pelaku membawa celurit langsung mengancam korban," kata Kadek.

Berdasarkan kejadian itu, diduga korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

"Berdasarkan keterangan saksi, kita makhirnya engetahui ciri - ciri pelaku. Dari hasil penyidikan pelaku berhasil kita tangkap dan kini sudah diamankan. Saat ini kita masih mengembangkan pelaku, apakah ada korban lainnya," jelas Kadek. (fac/Ginda)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini