TANJUNGBALAI | Lokasi game online di Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan meresahkan warga. Dari informasi yang diterima wartawan, Jumat (4/12/2020) aktifitas judi berkedok game online tersebut sudah hampir dua bulan beroperasi.
"Game online ini sudah dua bulan beroperasi. Dua Minggu yang lalu pernah kami lihat sempat tutup,karena digerebek Polisi uang katanya dari Polsek Sei Kepayang," ujar sumber masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan.
Tapi hanya tiga hari tutupnya lanjut sumber lagi,setelah itu kembali beroperasi sampai sekarang. Tidak diketahui apakah antara pengusaha game online tersebut sudah ada negoisasi dengan pihak Kepolisian sehingga game online tersebut bisa beroperasi lagi.
"Kami berharap pihak Kepolisian Polres Asahan harus menghentikan aktifitas lokasi judi berkedok game online itu. Kami khawatir akibat dari beroperasinya lokasi game online itu membuat anak anak.kami nantinya jadi hobi berjudi," terang sumber.
Di tempat terpisah wakil Ketua PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kota Tanjungbalai Ignatius Siagian kepada wartawan mengatakan, aktifitas lokasi game online tersebut sudah meresahkan warga sekitae. Pihak Kepolisian Polres Asahan harus secepatnya menutup lokasi tersebut.
"Kita tetap mendukung pihak Kepolisian dalam hal pemberantasan judi. Apalagi seperti halnya yang ada di Desa Sei Jawi Jawi ditemukan lokasi judi yang berkedok game online. Kita minta pihak Polres Asahan harus menutupnya," tegas Ignatius Siagian.
Sementara itu Polsek Sei Kepayang Kabupaten Asahan sampai laporan ini dikirim ke meja Redaksi belum berhasil dikonfirmasi.(surya)