Kompol Arfin Fachreza Janji Selidiki Praktik Perjudian di Wilkum Polsek Patumbak

Sebarkan:

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza.

PATUMBAK |
Kapolsek Patumbak Polrestabes Medan Kompol Pol. Arfin Fachreza, berjanji akan menyelidiki praktik penyakit masyarakat khususnya perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya yang masih beroperasi di saat pasca hari raya Natalan.

"Kita cek dan tindak lanjuti bang, dan apabila nanti terbukti ada praktik perjudian itu yang beroperasi di pasca bulan Natalan ini pasti skan kita tindak tegas. Dan terimakasih atas informasinya," ujar Kompol Arfin Fachreza  menjawab konfirmasi Metro Online Sabtu, (12/12/2020) sekira pukul 17.45 wib. 

Dimana seperti yang sudah pernah diberitakan sebelumnya kalau di wilkum Polsek Patumbak Polrestabes Medan beberapa jenis praktik penyakit masyarakat seperti perjudian dan narkoba sangat merajalela.

Dan bahkan praktik penyakit masyarakat tersebut sudah menyebar hingga ke pelosok desa seperti psr 7 desa Patumbak I dan II, lantasan baru dan desa Marindal.

Terkait itu, Kapolda Sumut Irjen.Pol. Martuani Sormin, M.SI, juga telah pernah angkat bicara dalam menindak praktik penyakit masyarakat di wilkum Polsek Patumbak Polrestabes Medan tersebut." Ya pasti kita tindak, karena selama ini juga tidak boleh. Dan terima kasih atas informasinya," ujar Martuani Sormin kepada Metro Online, Sabtu (25/4/2020) lalu. 

Tapi 8 bulan sudah berlalu janji Kapoldasu itu belum juga terbukti, pasalnya, praktik penyakit masyarakat seperti perjudian dan narkoba tetap saja eksis beroperasi diwilkum Polsek Patumbak Polrestabes Medan. 

Pembersihan praktik penyakit masyarakat khususnya perjudian dan narkoba itu sudah lama di damba dambakan masyarakat setempat karna sangat berpengaruh akan merusak mental generasi muda.(Jassa)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini