Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Oknum PNS Ditangkap

Sebarkan:

Tersangka FD

Langsa
I Diduga nyabu diruang sekolah seorang oknum PNS berinisial FD diamankan anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa di sekolah "TK JS" Gampong Tengoh Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Senin (30/11/2020).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK, Selasa (01/12/2012) mengatakan, inisial FD (45) merupakan oknum PNS penduduk Dusun Pendidikan Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Menurut Kasat Resnarkoba, pengungkapan penangkapan terhadap FD pada senin (30/11/2020) sekira pkl.10.00 wib berdasarkan informasi warga.

Dari warga, lanjut Kasat, dilokasi sekolah "TK JS" Gampong Tengoh Langsa Kota itu, sejak tidak ada kegiatan belajar mengajar, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu oleh para pemuda sehingga meresahkan penduduk setempat.

Lalu, Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka FD disalah satu ruang sekolah itu.

Kemudian, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, 1 paket Sabu seberat 0,08 Gram, 1 kaca pirek terdapat sisa sabu, 1 bong, 1 pipet sedotan, 1 gunting, 1 korek mancis dan 1 unit Handphon merk Samsung warna hitam.

Pengakuan tersangka FD, barang-bukti sabu tersebut adalah miliknya yang di dapatkan dengan cara membeli dari temannya berinisial *S (DPO)* seharga Rp.150.000,- 

Kini tersangka FD bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan *S (DPO)* dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa. (syaf).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini