Kantongi Daun Ganja, Pria Bertato Diringkus Polisi

Sebarkan:


LANGKAT |
Pria bertato berinisial K (45) warga jalan jendral Sudirman kampung pagar, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumut ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura karena kedapatan kantongi narkotika jenis daun ganja kering siap konsumsi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura, Ipda Andrias Suwito SH, Minggu (20/12/2020), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pemilik dan pengguna narkoba jenis daun ganja, pada Minggu (20/12/2020) pukul 13.30 wib, di jalan patimura Kelurahan Pekan Tanjung Pura.

Lebih lanjut dikatakan Ipda Andrias, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang kerap melihat tersangka mengantongi serta mengkonsumsi daun ganja kering.

Beberapa hari terakhir, kata Ipda Andrias, gerak gerik tersaangka sudah dipantau oleh petugas opsnal Polsek Tanjung Pura.

Tersangka ditangkap petugas saat tersangka melakukan pengisian bahan bakar untuk sepeda motor milik tersangka disebuah warung pinggiran jalan.

Dari hasil penggeledahan badan tersangka yang dilakukan petugas, petugas menemukan bukusan rokok gudang garam yang didalam nya terdapat daun ganja kering.

Dari hasil kejahatan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil daun ganja kering dlm bungkus kertas timah yg di balut dgn plastik bening, kemudian 2 btg rokok Club mild, dan satu unit Sepeda motor honda CS1 warna hitam tanpa plat. 

Tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Pura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ucap Ipda Andrias Suwito SH.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini