Kadis Sosial Kota Sibolga Bantah Dapat Perintah Dukung Paslon Pilkada

Sebarkan:


SIBOLGA | Kepala Dinas Sosial Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara, Bustanul Arifin membantah tudingan bahwa dirinya mendapat perintah untuk mengarahkan dukungan kepada warga penerima program bantuan sosial agar memilih salah satu paslon yang ikut serta dalam Pilkada Sibolga.


Hal ini dikatakan Kadis Sosial Kota Sibolga Bustanul Arifin, Rabu (02/12/2020) sore di ruang kerjanya saat dikonfirmasi atas tudingan Ketua DPRD Kota Sibolga Ahmad Syukri Nazin Penarik dalam konferensi pers, Selasa (01/12/2020) diruang kerja Kantor DPRD Kota Sibolga.


"Itu tidak benar, kami juga tidak pernah menerima arahan apapun dari pemimpin agar mendukung salah satu Paslon, karena memang ASN atau PNS tidak boleh ikut dalam politik praktis," ujarnya di dampingi petugas pendamping penerima program bantuan sosial di Kantor Dinas Sosial Kota Sibolga.


Dijelaskan, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan program milik Pemerintah Pusat untuk daerah. 


"Program nya Program Nasional, yang mencairkan juga dari pusat langsung ke rekening penerima bantuan. Jadi, kami tidak bisa membatasi dan mengintimidasi hak politik warga," ungkapnya.


Sementara Koordinator BPNT Kota Sibolga Abdul Wahad Piliang membatah keras tudingan-tudingan tersebut, selain juga meyakinkan, bahwa petugas pendamping Program Bantuan Kementerian Sosial itu mempunyai aturan larangan terlibat politik praktis. katanya. (Demak MP Panjaitan/ Hendra).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini