Jabal Nur Jabat Kajari Deliserdang

Sebarkan:

Pelantikan Kajari Deliserdang di Aula Kejati Sumut



DELISERDANG
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wismantanu, SH MH melantik 3 Kepala Kejaksaan Negeri secara virtual. Kajari yang dilantik adalah Kajari Deli Serdang Jabal Nur, SH,MH sebelumnya menjabat Aspidum Kejati Kalimantan Barat, Kajari Tanjung Balai Muhammad Amin, SH, MH sebelumnya Koordinator di Kejati Lampung dan Kajari Pematang Siantar Agustinud Wijono Dososeputro,SH.

Untuk Kejari Deliserdang dan Kejari Tanjung Balai dilantik di Aula Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Selasa kemarin,sementara Kajari Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro, S.H sebelumnya Asdatun Kejati Jambi dilantik secara virtual juga dan posisinya sedang dalam perjalanan menuju Medan.

Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman dalam keterangan persnya yang diterima metro- online.co, Rabu (09/12/2020) menyebutkan ia sudah menyampaikan kepada para Kajari yang sudah dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat dimana ditugaskan.

"Hendaknya selalu produktif, inovatif dan maksimal dalam menjalankan tugas dan kewenangan di lingkungan kerja masing-masing. Dengan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.

Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI ini juga menyampaikan curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.

Kemudian, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas hukum yang menjadi standar Kejaksaan, jauhi penyimpangan dan ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang harusdipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Kepada para Kajari yang wilayah hukumnya menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 agar senantiasa menjaga netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih menyalah gunakan jabatan dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon. Kejaksaan harus konsisten mengawal pelaksanaan Pilkada dengan menjalankan upaya penegakan hukum yang terbebas dari kepentingan politik,"pintanya.

Kajati Sumut pastikan anggaran Covid-19 benar-benar digunakan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan tidak disalahgunakan,pastikan tidak ada satu pun jajaran Kejaksaan yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan cela dalam proses penanganan hukumnya,tegas Ida Bagus Nyoman.

Sebelumnya Kajari Deliserdang di duduki oleh Teguh Wardoyo yang dimutasi setalah menjabat Kejari Deliserdang selama hampir delapan bulan sejak Januari 2020 hingga pertengahan September 2020 kemarin,Teguh Wardoyo di mutasi ke bagian Datun Kejagung dan kini posisi Kajari Deliserdang yang sudah beberapa bulan terakhir di beck up Kejati Sumut,sudah diisi oleh Jabal Nur yang diharapkan dapat menegakkan hukum dengan tegas di kabupaten Deliserdang terutama dalam penegakan hukum kasus korupsi dan penyalah gunaan aset aset negara yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di kabupaten Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini