Di Taput, Anak Bunuh Ibu Kandung

Sebarkan:


TAPUT | Seorang anak tega membunuh ibu kandung sendiri di Dusun Muara Tolang Kecamatan Simangumban Kabupaten Tapanuli Utara.


Kasat Reskrim Taput, Jonser Banjarnahor menceritakan pada Sabtu 5 Desember 2020 sekira pukul  10.00 wib, ibu daripada tersangka anak kandung SH (28) peristiwa di TKP Dusun Muara Tolang kecamatan Simangumban. 


Tersangka SH saat bangun pagi mengatakan, sudah memasak apa belum kepada ibu kandungnya Dasima Siagian (52).


Lalu ibunya mengatakan, 'sedang memasak di tempat tetangga, makanlah anakku' kata ibunya.


Tersangka tidak terima lalu terjadi dialog, tersangka langsung mengambil kayu balok berukuran 85 cm dengan diameter 8 cm memukul ibunya sekuat tenaga sebanyak 2 kali.

Tersangka langsung keluar rumah mengatakan kepada masyarakat  ibunya pingsan.

Saksi ER bersama warga membawa ke bidan agar korban dibawa ke Puskesmas, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit, naas sekitar pukul 15.00 Wib korban meninggal dunia di perjalanan.


" Masyarakat langsung menghubungi kepala Desa dan kepolisian langsung mengamankan tersangka," jelas Kasat Reskrim Jonser Banjarnahor dalam keterangan press release, Rabu (9/12/2020).


Akibat peristiwa pembunuhan tersebut tersangka dikenakan Pasal 338 subsider ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini