Cegah Penyebaran Covid-19, Bawaslu Ganti PTPS yang Reaktif di Rapid Tes Kedua

Sebarkan:


MEDAN |
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menegaskan akan mengganti Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) yang reaktif saat dilakukan Rapid Tes tahap kedua yang dilaksanakan, Kamis (3/12/2020) kemarin.

"Akan kita ganti dengan cadangan yang masih ada," tegas Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap kepada wartawan, Jumat (4/12) melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, Payung Harahap juga menjelaskan pihanya sudah melakukan rapid tes tahap kedua, Kamis (3/12) kemarin, dan saat ini Bawaslu Medan sedang menunggu hasil tes tersebut. "Semalam sudah dilakukan rapid tes tahap kedua. Jika ada yang reaktif, kita sudah menginstruksikannya ke Panwascam untuk melakukan penggantian," jelasnya.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Medan juga mengimbau warga untuk tidak khawatir datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Karena Bawaslu Kota Medan akan tetap memantau dan pengawasi proses pemungutan suara berdasarkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang diterapkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita pastikan untuk penerapan prokes di saat pemungutan dan penghitungan suara akan terus kita awasi dengan maksimal karena kita juga berupaya untuk mencegah terjadinya klaster baru di TPS saat hari pemilihan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Medan telah memerintahkan Panwascam untuk merekrut PTPS sebanyak 2 kali kebutuhan untuk mengantisipasi adanya pengawas TPS yang mundur atau sakit jelang hari pemilihan.

Selain itu, untuk cadangan yang akan naik menjadi Pengganti Antar Waktu, diwajibkan melakukan rapid tes mandiri dan dananya akan diklaim oleh Bawaslu setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini