Begini Motif Pelaku, Ternyata Habisi Teman Kerjanya Direncanakan Hampir 1 Bulan

Sebarkan:


TAPTENG |
 Motif pelaku pembunuhan diungkap polisi. Hal itu, langsung diungkapkan Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, dalam keterangan persnya bersama para perwira Polres Tapteng di Mapolres Tapteng di Pandan, Rabu sore (23/12/2020).

Disebutkan, keseriusan pihaknya membuahkan hasil. Dengan tempo tiga hari, Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap terduga pelaku.

Sebelumnya, pembunuhan yang terjadi pada Jumat 18 Desember 2020 lalu di Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, mengakibatkan pelaku melarikan diri hingga ke wilayah Madina.

“Terduga pelaku ditangkap di areal Kebun Sawit, milik Perusahaan RMA di Desa Sikara-Kara II, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin 21 Desember 2020 dini hari lalu,” kata Kapolres .

Bahkan terduga pelaku juga mengakui kejadian kronologis pembunuhan tersebut serta barang bukti (Barbut) seperti parang yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban.

“Pengakuan tersangka, mereka sama-sama bekerja di lokasi tersebut, dan selama itu komunikasi antara mereka tidak baik dan puncaknya malam kejadian itu." Beber Kapolres.

Selanjutnya, korban dihabisi usai meminum minuman keras dengan mempergunakan senjata tajam dari arah belakang, hingga membacoknya.

Dalam peristiwa penangkapan tersebut, Nicolas mengatakan, tersangka tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap.

"Pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan dan kooperatif." Tambahnya.

Sementara itu, dihadapan awak media, tersangka ATJ mengakui telah merencanakan perbuatannya satu bulan sebelum kejadian.

“Saya sakit hati sama dia, kami bekerja sudah 3 bulan bersama. Direncanakan sudah satu bulan ini Pak,” aku tersangka.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam posisi telungkup, bahkan kepalanya mengalami luka bacok hingga mengeluarkan cucuran darah.

Akibatnya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340, dan Pasal 338 KUHPidana. (Tp)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini