Terkait Hasil DPB, Ini Tanggapan Ketua KIP Aceh Utara

Sebarkan:


ACEH UTARA
l Menanggapi pemberitaan terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diduga tidak valid, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Zulfikar kepada awak media mengaku terkendala untuk mengakses data dari Disdukcapil, Selasa (24/11/2020).

"Padahal sebelumnya KIP sudah mengirimkan permohonan data penduduk by name dan by adres namun Disdukcapil punya alasan untuk memberikan data, karena Aceh Utara bukan daerah yang melaksanakan pemilihan tahun ini," kata Zulfikar. 

Menurutnya data yang di pleno hanya data informasi dari rekan-rekan yang punya koneksi dengan KIP, baik mantan penyelenggara tingkat kecamatan maupun di tingkat desa, mengingat KIP sejauh ini tidak lagi mempunyai lembaga adhoc.

"Semestinya partai politik juga memberikan informasi terkait ke anggotaan yang sudah meninggal dan tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih," tegasnya.

Dijelaskan, DPB yang di plano selama ini bukanlah Data Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan untuk Pilkada tapi menjadi dasar pemetaan DPT nantinya di saat masuk tahapan Pilkada sebelum pantarlih bekerja. (Alman/REM)
 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini