Satgas Penanganan Covid-19 Provsu Monev di Kota Sibolga

Sebarkan:


SIBOLGA
| Walikota Sibolga Drs HM Syarfi Hutauruk menerima rombongan satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Provsu) untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penanganan Covid-19, Rabu (18/11/2020) di aula Nusantara Kantor Walikota.

Rombongan Satgas Covid-19 Provsu tersebut dipimpin Liaison Officer Badan Nasional Penanggulangan Bencana (LO BNPB) Mayjen TNI (Purn) Darlan Harahap serta di dampingi Kadis Kesehatan Provsu dr Alwi Hasibuan dan Koordinator Medis dan Para Medis Satgas penanganan Covid-19 Provsu dr Testuti Hidayani Saragih.

Beradasarkan keterangan Walikota Sibolga melalui Kadis Kominfo Kota Sibolga Denis Lubis, Kamis (19/11/2020) bahwa penanganan Covid-19 di Kota Sibolga di dasarkan pada dua aturan yaitu, Peraturan Walikota Sibolga nomor 39 tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) serta peningkatan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kemudian, Keputusan Walikota Sibolga nomor 736/325 tahun 2020 tentang satuan tugas Covid-19.


"Penegakan disiplin yang dilakukan yaitu selain kelengkapan surat, bagi pengendara yang tidak mengunakan masker dikenakan aturan, sektor pendidikan juga belum dibuka. Kemudian, Dinas Kesehatan tetap melakukan pemeriksaan rapid tes dan PCR. Kita juga menyediakan tempat isolasi. Peralatan medis telah dilengkapi dan kamar isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ferdinand Lumban Tobing sesuai standar pelayanan Covid-19,"jelas Kadis Kominfo.

Disampaikan Kadis Kominfo, bahwa satgas penanganan Covid-19 Provsu juga menyerahkan bantuan satu unit ventilator dari Dinas Kesehatan Provsu untuk RSUD Ferdinand Lumban Tobing Kota Sibolga.

Kegiatan ini turut hadiri, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex. Kapolres Kota Sibolga AKBP Triyadi , Sekda Kota Sibolga M Yusuf Batubara, Direktur RSUD  Ferdinand Lumban Tobing dr Hotma Hutagalung, pimpinan OPD dan Camat se-Kota Sibolga (Demak MP Panjaitan/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini