Saat Pembongkaran, Ditemukan Botol Miras dan Kaleng Lem di JPO Kota Padangsidimpuan Ini

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN
| Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tak layak pakai yang berada di depan SMA Negeri 2 Jalan Sudirman eks Jalan Merdeka Kota Padangsidimpuan akhirnya dibongkar.

JPO milik perusahaan CV. Pelangi yang beralamat di Kota Medan tersebut sempat viral diberbagai media. Pasalnya, JPO yang sudah berusia lebih kurang 10 tahun itu sudah mengalami kerusakan nyang cukup parah dan berpotensi membahayakan warga.

Salahsatu pekerja dari perusahaan CV Pelangi, Suryanto, yang ikut melakukan pembongkaran JPO tersebut kepada metro-online mengatakan, bahwa pembongkaran JPO dilkukan berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dikarenakan sudah tidak layak pakai lagi.

"Pembongkaran JPO ini kita lakukan sejak Senin kemarin sudah berlangsung tiga hari dan informasinya saya ketahui berdasarkan permintaan dari Pemko, rencananya jembatan ini akan kita bongkar habis tapi bertahap - tahap dulu karena harus memakai alat berat juga," jelas Suryanto, Rabu, (11/11/2020).

Selain itu, Suryanto juga menceritakan ketika pihaknya pertama kali melakukan pembongkaran pada bagian atas JPO,dia dan rekannya banyak menemukan bekas botol minuman keras dan kaleng lem kambing.

Diduga jembatan tersebut sudah lama dijadikan sejumlah oknum untuk tempat memakai narkoba dan minum - minuman keras.

"Pas kita bongkar banyak ditemukan bekas botol minuman keras dan kaleng lem kambing, mungkin bisa saja selama JPO ini tidak berfungsi lagi di manfaatkan orang untuk minum dan ngelem, saya juga dengar dari warga JPO ini sudah sering disalahgunakan" ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah warga ketika dimintai keterangan, mereka sangat setuju jika JPO itu dibongkar karena menurut mereka JPO tersebut selain tidak layak pakai juga bisa membahayakan.

"Sebelum ada korban jiwa sudah selayaknya JPO itu dibongkar karena tidak ada lagi manfaatnya bahkan lebih banyak mudharatnya," sebut salahsatu warga. (Syahrul/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini