Pemko Sibolga Bersama TNI-Polri Gelar Apel Siaga Bencana

Sebarkan:


SIBOLGA
| Pemerintah Kota Pemko (Pemko) Sibolga bersama personil TNI-Polri, menggelar apel siaga penanggulangan bencana alam dan non alam, Senin (09/11/2020) pagi sekitar pukul 10.00. di lapangan simare-mare. 

Kegiatan apel tersebut dipimpin Walikota Sibolga melalui Sekretaris Daerah (Sekdakot) Sibolga M Yusuf Batubara dan bertindak sebagai Komandan apel Iptu Penedi Sihotang.

Pantauan, hadir  dalam kegiatan apel antara lain, Kapolres Kota Sibolga AKBP Triyadi, mewakili Danlanal Sibolga Mayor (P) Laut Hartono, Danramil Sibolga Mayor Arwan S, mewakili Denpom 1/2 Sibolga Kapten CPM Imade S, Wakapolres Sibolga Kompol R Sihombing, para perwira TNI- Polri, pimpinan OPD Kota Sibolga serta unsur Forkopimda Pemko Sibolga lainnya.

Sekdako Sibolga M Yusuf Batubara dalam sembutannya mengatakan, bahwa kegiatan apel tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan kesiap-siagaan personil dalam mengantisipasi jika sewaktu waktu terjadi bencana alam di wilayah Pemko Sibolga.

"Khususnya pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah di masa tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ini. Sehingga diharapkan semua pihak bisa mempersiapkan penanganannya, baik personil maupun untuk sarana dan prasarana yang di butuhkan ketika terjadi bencana," paparnya.

Kemudian dijelaskan Sekdako M Yusuf, bahwa penyelenggaraan antisipasi bencana tersebut terdiri tiga tahapan yaitu, pra bencana, tanggap darurat, dan paska bencana.

Secara ringkas Sekdako menjelaskan, bahwa pra bencana merupakan situasi dimana tidak terjadi bencana tetapi terdapat potensi bencana. Sehingga katanya, diperlukan kesiapsiagaan dan peringatan dini dan mitidasi bencana.

Sementara itu katanya, tanggab darurat merupakan antisipasi bencana yang meliputi pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi kerusakan dan sumber daya, penentuan status keadaan darurat bencana, penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana, penyelamatan pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap korban bencana dan pemulihan dengan segera teradap prasarana dan sarana vital.

Sedangkan pasca bencana katanya, berupa penanggulangan bencana dengan cara melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Adapun kategori bencana dan keadaan darurat bencana, berupa peristiwa atau rangkaian yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam atau non alam serta faktor manusia yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerugian harta benda, dan dampak psikologis serta kerusakan lingkungan yang memerlukan penanganan tindakan segera," jelasnya.

Terkait itu, Sekdako M Yusuf berharap, agar semua pihak benar-benar siap dalam melakukan antisipasi dan penanganan bencana apabila terjadi di Kota Sibolga.

"Dengan adanya apel kesiapan ini, semua pihak kiranya benar-benar telah siap dalam melakukan antisipasi dan penanganan bencana apabila terjadi di wilayah Pemko Sibolga. Sebagaimana bencana wabah Covid-19 di Kota Sibolga yang sudah menyebar luas ke masyarakat,"pungkasnya.

Dalam apel tersebut juga tampak sejumlah armada dan peralatan penanganan bencana seperti mobil patroli, mobil pemadam kebakaran, berbagai peralatan pemadam kebakaran, perahu Landing Craft Rubber (LCR) milik BPBD Sibolga, mobil truk kebersihan Dinas LHKP, mobil patroli Satpol PP, ambulance dan alat alat untuk siaga bencana lainnya. (Demak MP Panjaitan/Ginda).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini