Ombudsman RI Sidak ke RTP Polrestabes Medan

Sebarkan:


MEDAN
| Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut) inspeksi mendadak (sidak) ke ruang tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Kedatangan Ombudsman untuk mengecek langsung membludaknya tahanan di ruang tahanan polisi. Dampak membludaknya ini berakibat pada kondisi kesehatan tahanan, bahkan sudah ada beberapa tahanan yang meninggal dunia.

"Ada surat dari Menteri Hukum dan HAM pada Maret lalu yang meminta seluruh Lapas tidak menerima tahanan dari penyidik dampak dari itu kemudian terjadi pembludakan tahanan di kepolisian," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan di Polrestabes Medan.

Ia mengatakan pasca terbitnya surat Menkumham tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut sudah melakukan kajian sejak bulan Mei 2020 lalu.

"Dan hasilnya fakta di lapangan sangat memprihatinkan kami sudah merasakan sendiri tiga menit saja di tahanan keringat betul," katanya.

Abyadi menerangkan walaupun para tahanan ini merupakan pelaku kejahatan tapi mereka punya hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Ada hak mereka yang harus dilindungi oleh karena itu kemudian kita ingin membantu mereka supaya mereka segera dikirim ke Lapas," ujarnya.
Lebih lanjut Abyadi menjelaskan di dalam sel tahanan polisi ternyata banyak juga yang sudah vonis tapi belum juga dikirim ke Lapas. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini