Malaysia Patroli di Perairan Indonesia, Ketua HNSI Sumut, Malaysia Sepertinya Akan Melakukan Pembalasan

Sebarkan:


MEDAN
| Kapal Maritim Malaysia patroli sekaligus merajia kapal nelayan Indonesia di perairan Pantai Labu, Sumut, pada titik kordinat 04" 04' 500 dan 99" 37.500, yang masih merupakan wilayah teritorial perairan Indonesia sebagaimana disebut dalam perjanjian bilateral Indonesia-Malaysia, Uclos 1982.

Aksi nekat petugas hukum Malaysia tersebut berlangsung sekira dua jam lamanya, Jumat (13/11/2020). Namun gagal lantaran mendapat perlawanan dari 50 lebih kapal nelayan Indonesia. 

"Petugas kapal patroli Malaysia sudah sempat memerintahkan berhenti dua kapal nelayan kita. Namun gagal melakukan pemeriksaan karena dikerumuni sekitar 50 kapal nelayan Indonesia yang sudah siap melakukan perlawanan," kata Ketua HNSI Sumut Zulfahri Siagian mengutip keterangan yang diterimanya dari nelayan Pantai Labu, Deliserdang, Rabu (18/11/2020). 

Diduga aksi balas dendam kapal penjaga laut Malaysia ini terjadi akibat dari penangkapan lima kapal nelayan Malaysia yakni PKFA 9585 dan PKFA 7435, PKFA 1223, PKFA 2928 dan PKFA 1921 oleh kapal PSDKP dan TNI AL, sekitar beberapa hari lalu. 

"Malaysia, sepertinya akan melakukan pembalasan," ujar Zulfahri, mengingatkan pemerintah dan nelayan Indonesia.  

HNSI Sumut sangat menyayangkan sekaligus tidak bisa mentolerir kejadian tersebut dan mendesak pemerintah Indonesia melakukan protes karena nelayan juga warga negara yang sudah seharusnya mendapatkan perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam UU No.11 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.

"Kami merasa terusik jika tanah air ini diganggu dan kami akan tetap akan tetap mempertahannya sesuai UNCLOS 1982," tegas pria asal Tanjungbalai, itu. 

Selanjutnya, DPD HNSI Sumut akan melaporkan kejadian tersebut ke DPP HNSI dan instansi terkait di Jakarta. (RE Maha/REM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini