Malaysia Deportasi 202 Pekerja Ilegal Asal Sumut dan Aceh

Sebarkan:

DIDEPORTASI: Ratusan Tenaga Migran Indonesia  nonprosedural yang dideportasi tiba di Kualanamu.

DELISERDANG | Sebanyak 202 warga Negara Indonesia  yang berstatus pekerja non-prosedural dideportasi pemerintah Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang dengan pesawat Air Asia pukul 10.10 wib dari Kuala Lumpur, Sabtu 7/11/2020.

Ratusan WNI ini dituding  sebagai pendatang  Ilegal karena bekerja tanpa prosedur yang berlaku, mereka berasal  dari  Sumatera Utara dan Aceh. Begitu turun dari pesawat para WNI langsung diarahkan oleh petugas medis Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Kualanamu .

Kasi Perlindungan dan pemberdayaan Badan Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Moh Fuad Wahyudi menyebutkan pihaknya langsung melakukan tahapan prosedur pemulangan WNI tersebut bekerja sama dengan instansi terkait dalam penerapan Protokol Kesehatan .

"Dari data yang kita terima jumlah yang dideportasi via Kualalumpur sebanyak 202 orang terdiri warga Sumut dan Aceh, mereka dideportasi karena bekerja secara ilegal di Malaysia tanpa sesuai prosedur. Sebelum di deportasi para pekerja ini sempat menjalani hukuman kurungan di Malaysia," jelasnya.

Satu-persatu para WNI yang tiba  dilakukan proses penyemprotan badan melalui area sterilisasi ,lalu dilakukan pengukuran suhu tubuh dan di data oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan bersama Instansi terkait.meski sebelumnya di Malaysia sebelum dipulangkan para WNI ini juga sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh pihak pemerintah Malaysia. 

Lebih lanjut menurut Fuad , selain ratusan  warga ini di hari yang sama namun di jam berbeda sekitar pukul 12.45 wib siang ini , oleh shelter KJRI  Penang Malaysia juga mendeportasi sebayak 6 orang warga Indonesia dengan kasus yang sama, mereka ada dari luar sumut termasuk dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

"Kemudian pada sore harinya juga kita menerima pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia dengan  rute Serawak, Kaltim-Medan, dengan menggunakan pesawat Lion air  akan tiba di terminal Cargo kualanamu sekitar pukul 16.20 wib," tutup Fuad.

Untuk para pekerja migran ilegal ini setibanya di Kualanamu dilakukan pendataan dokument selanjutnya di serahkan pada kekuarga kalu ada yang jemput atau dipasilitasi kepulangannya sampai ke tempat asal. (wan)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini