Keluarga Korban Pencabulan Anak di Bawah Umur Minta Kepastian Hukum

Sebarkan:


ASAHAN |
Pihak keluarga korban tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial P (15), warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan yang merupakan salah seorang pelajar kelas 1 tingkat SLTA di salah satu sekolah yang berada di Kota Kisaran, Asahan meminta kepastian hukum dan kejelasan atas kasus pencabulan terhadap anak yang sudah dilaporkan ke unit PPA Polres Asahan pada beberapa waktu lalu.

"Kasus pencabulan yang menimpa anak kami itu sebelumnya sudah dilaporkan ke unit PPA Polres Asahan dengan laporan Polisi Nomor:STPL/458/X/2020 /SU/Red Ash pada 07 Oktober 2020 lalu. Namun selama lebih kurang empat puluh dua hari lamanya, pihak keluarga saat ini masih saja menunggu kepastian dan kejelasan hukum atas kasus tersebut," ungkap Imayuddin, yang merupakan orang tua korban, Kamis (19/11/2020).

Imayuddin meyakini jika anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang keluarganya sendiri berinisial WH.

"Hal itu diperkuat dengan adanya pernyataan dokter yang telah melakukan visum kepada korban. Saya sangat tidak menyangka, bahwa WH yang merupakan anak dari kakak saya itu tega melakukan perbuatan tersebut kepada anak saya," tegasnya.

Dirinya menuturkan, semenjak kejadian itu, kondisi anaknya saat ini masih mengalami trauma berat.

"Jangankan untuk bertemu dengan pelaku, mendengar namanya saja, anak saya langsung merasa ketakutan," sambung Imayuddin.

Dirinya bersama pihak keluarga berharap kepada pihak kepolisian agar segera mengusut kasus dan menangkap pelaku tersebut.

"Seluruh pihak keluarga menghendaki adanya keadilan dan kejelasan hukum, lantaran terlapor/pelaku tersebut saat ini dinilai masih bebas berkeliaran," harapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Rospita Nainggolan mengatakan, pihaknya saat ini sudah menindaklanjuti atas kasus tersebut.

"Sudah kami tindaklanjut, rencananya mau digelarkan dahulu perkaranya, terima kasih," ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp.(rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini