Kejari Toba Musnahkan BB Berbagai Kejahatan, Narkotika Perkara Tertinggi

Sebarkan:



Kejari Toba melakukan pemusnahan BB berbagai kasus/perkara tindak pidana di halaman Kantor Jalan Patuan Nagari Balige. (MOL/REL)


TOBA | Kejaksaan Negeri Toba melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak pidana dengan cara membakar hangus di halaman Kantor Jalan Patuan Nagari Balige. BB terbanyak terkait kasus/perkara penyalahgunaan narkotika. 


Kajari Toba  Robinson Sitorus melalui Pelaksana Harian Charles Hutabarat didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Rafles Devit Napitupulu, Rabu (11/20/2020) mengatakan, BB yang dimusnahkan terkait perkara pidana yang proses hukumnya telah inkrah atau mendapat keputusan hukum yang tetap.  


Dalam tahun ini,  perkara yang sudah inkrah sebanyak 62 perkara.  Di antaranya yang paling menonjol adalah perkara penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 33 perkara.  Kemudian jenis perkara ketertiban umum (21 perkara).  Paling sedikit adalah menyangkut harta benda (8 perkara).  


BB yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu 42.26 gr, jenis ganja 2.042 gr dan jenis ekstasi 1,8 gr. BB lainnya seperti handphone, mesin judi, koin, alat penghisap sabu (bong) dan benda tajam. 


Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin Kejari Toba terhadap perkara-perkara yang sudah inkrah. 


"Tujuannya agar ada transparansi kepada masyarakat dan ada efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika dan kejahatan”, kata Charles.


Di masa pandemi covid-19, imbuhnya, jumlah kasus/perkara yang sudah inkrah lebih sedikit dibanding tahun lalu.  Proses persidangan juga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). (ROBERTS/REL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini