Kapolsek Delitua Bantu Korban Kesetrum Listrik

Sebarkan:

Korban saat terbaring di rumah bibiknya

DELITUA |
Polsek Delitua Polrestabes Medan, membantu warga korban yang kesetrum listrik, Minggu (8/11/2020) sekira pukul 16.00 wib.

Korban adalah Sehat Lubis (20) warga Dusun XIV Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang dihimpun kalau bermulanya peristiwa itu pada tanggal 24 Oktober 2020, dimana saat itu korban sedang bekerja di salah satu Alvamart di wilayah Kecamatan Sunggal. 

Sewaktu bekerja korban kecelakaan kesetum listrik dan selanjutnya pihak Alva Mart langsung membawa korban ke RSU Bina Kasih Sunggal guna mendapatkan perobatan medis. 

Akibat dikarenakan biaya, seminggu di RSU Bina Kasih pihak keluarga membawa korban ke rumah bibiknya yang berada di Gang Jafar Lingkungan IV Pamah Kelurahan Delitua Barat Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang. 

Dan selama di rumah bibiknya itu keluarga korban memasukkan peristiwa serta kondisi yang menimpa korban ke media sosial (Medsos) dan akhirnya sampai kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Orang miskin Pak Uba Pasaribu, lalu mereka mengecek ke TKP dan  menghubungi Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap, SH, untuk meminta bantuan.

Mendapat informasi tersebut maka Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap bersama Panit 2 Polsek Delitua Aiptu Kerja Sembiring turun ke TKP dengan membawa mobil Ambulance dan selanjutnya bersama LSM membawa korban ke RSU Bhayangkara Polda Sumut Medan.

Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap, SH, ketika dikonfirmasi wartawan  terkait hal itu membenarkan kalau pihaknya ada membantu warga desa Tanjung Morawa korban Kesetrum Listrik. 

" Iya bener, korban warga desa Tanjung Morawa. Dan sekarang korban sudah kita bawa ke RSU Bhayangkara Medan guna mendapatkan perobatan," Jelas AKP. Zulkifli Harahap. (jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini