Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika

Sebarkan:

LABUSEL | Polres Labuhanbatu dibawah Komando AKBP Deni Kurniawan menindaklanjuti informasi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Bahkan, Kapolres memberikan target kepada Kasat Narkoba dan Polsek yang ada di Labusel agar bersinergi menindaklanjuti terhadap informasi peredaran narkotika.

Karena di wilayah tersebut meningkatnya jumlah kasus tindak pidana narkotika yaitu di bulan Agustus hanya mengungkap 8 kasus dengan 11 tersangka, sementara di Bulan September berhasil mengungkap 16 kasus dengan 22 tersangka.

"Hari Minggu 4 Oktober Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu berhasil mengungkap jaringan kurir dan pengedar berinisial NN alias AG (36) dan RSS alias Madon yang merupakan target operasi," ujar AKBP Deni Kurniawan, Senin (5/10/2020).

Dikatakannya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kurir narkoba.

Dari informasi ini dikembangkan dan 21 September 2020 Sat Narkoba berhasil menangkap pengedar bernama DH yang saat ini sudah ditahan dengan barang bukti sabu seberat 1,21 gram.

Selanjutnya, dari pengembangan DH dilakukan pengejaran kepada Madon waktu itu, namun tidak berhasil ditangkap.

Namun, penangkapan terhadap MD akhirnya membuahkan hasil yang diawali tertangkapnya NH pada Minggu 4 Oktober 2020 di perkebunan kelapa sawit masyarakat di Lingkungan Kampun Darat Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan, Labusel dengan barang bukti narkotika diduga sabu berat 3,08 gram.

Lalu, dilakukan pengembangan dengan memancing Madon dan akhirnya dapat ditangkap di kediaman orang tuanya di Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel, dengan barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp.80.000. 

"Terhadap para tersangka ini masih dilakukan pengembangan secara mendalam untuk mengungkap dan menekan peredaran narkoba di wilayah Labusel," ucap AKBP Deni mengakhiri. (Alfin/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini